Tahun 2013 merupakan tahun yang tidak
bersahabat bagi nilai tukar rupiah. Selama periode 2013 ini rupiah terus
mengalami tren negatif, dimana hal itu merupakan periode terburuk dalam empat
tahun terakhir. Padahal, dua tahun lalu tepatnya pada 24 Maret 2011, tonggak
rupiah pernah mencapai Rp 8.722/US$ yang merupakan nilai terkuat sejak tujuh
tahun periode sebelum tahun 2011. Sangat jauh dibandingkan dengan tonggak
rupiah pada periode 2013 yang bisa dilihat pada nilai tukar rupiah yang
ditunjukkan pada 27 September 2013 yang mencapai level Rp 11.590/US$.
Lemahnya mata uang rupiah ini menimbulkan trauma tersendiri bagi masyarakat
Indonesia terhadap memori kelam krisis moneter pada tahun 1998 lalu. Akan
tetapi kondisinya tentu berbeda karena penyebab melemahnya rupiah pada tahun
2013 ini disebabkan oleh beberapa faktor yang kompleks yang karakteristiknya
berbeda dengan krisis 1998 lalu. Melemahnya rupiah pada periode 2013 ini
disebabkan oleh faktor eksternal dan faktor internal. Salah satu faktor eksternal
adalah adanya bank sentral AS (The Fed) mengurangi program stimulus yang
menyebabkan menguatnya dolar Amerika Serikat terhadap semua mata uang dunia.
Kebijakan tersebut menyebabkan aliran modal masuk ke Amerika dan stock market
di berbagai negara jatuh. Efek lain yang timbul yaitu menyebabkan lesunya
bursa-bursa regional, mata uang dikawasan regional juga anjlok sama halnya yang
dialami Indonesia saat ini. Faktor eksternal lain yang menyebabkan rupiah
melemah adalah krisis Timur Tengah khususnya di Syria yang menyebabkan adanya
rspon pasar yang negatif di kawasan asia.
Selain faktor eksternal, faktor internal juga tidak dapat dikesampingkan
mempengaruhi melemahnya rupiah itu sendiri. Pemerintah yang tidak tegas dalam
pengambilan-pengambilan keputusan termasuk salah satunya. Lihatlah ketika
penentuan kenaikan harga BBM yang terlihat adanya keraguan dari pemerintah
menyebabkan adanya ketidakpercayaan pasar terhadap pemerintah. Hal itu
diperparah ketika rupiah dalam kenyataannya sedang terpuruk, namun
pemerintah mengeluarkan statement yang menyatakan ekonomi makro Indonesia
masih dalam tahap aman dan tidak separah negara lainnya. Sentimen itu justru
membuat pelaku pasar lebih agresif dalam melepas mata uang domestik. Pelaku
pasar menganggap komentar tersebut tidak mengindikasikan adanya langkah
strategis dalam menahan pelemahan rupiah.
Masyarakat Indonesia tentunya tidak menginginkan rupiah semakin terpuruk,
karena banyak sektor yang sudah terkena imbas baik langsung maupun tidak langsung
akibat krisis mata uang rupiah ini. Pemerintah diharapkan mampu memberikan
keputusan yang dapat memberikan sentimen positif terhadap nilai mata uang
rupiah. Banyak solusi yang harus dihadirkan. Salah satu langkah jangka pendek
untuk mengantisipasi terus melemahnya nilai tukar rupiah yakni menaikan suku
bunga Bank. Dimana baru-baru ini Bank Indonesia (BI) telah memutuskan menaikkan
tingkat suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 50 basis poin dari 6,5 persen
menjadi 7 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG). Namun kebijakan BI ini juga
akan menimbulkan masalah lain . Sebab, naiknya BI Rate diprediksi juga akan
mempengaruhi besaran bunga kredit perbankan. Sehingga akan berdampak negatif
terhadap suku bunga kredit industri perbankan. Sektor lainnya yang akan terkena
dampak kenaikan BI Rate adalah sektor yang mendapatkan pembiayaan dari
perbankan ataupun instrumen investasi lain yang berhubungan dengan suku bunga,
seperti sektor properti. Selain itu sektor riil yang ada dimasyarakat juga
harus diperhatikan oleh pemerintah sebagaimana yang 'katanya' Indonesia
menganut ekonomi kerakyatan. Solusi tentu bukan hanya dilakukan pemerintah
sendirian. Banyak pihak yang harus mendukung agar rupiah menguat kembali,
masyarakat harus turut serta dalam memberikan konstribusi nyata terhadap
kehidupan ekonomi Indonesia pada hari-hari mendatang.